Sambeng, 15 Juni 2026. Pemerintah Kecamatan Sambeng bersama Puskesmas Sambeng melaksanakan kegiatan penciptaan area bebas rokok di lingkungan Kantor Kecamatan Sambeng. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, bersih, dan ramah bagi seluruh pegawai maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Kegiatan tersebut ditandai dengan pemasangan tanda larangan merokok di area Kantor Kecamatan Sambeng. Pemasangan tanda ini menjadi langkah nyata untuk memberikan informasi kepada pegawai, tamu, dan masyarakat bahwa area kantor kecamatan merupakan kawasan yang harus dijaga dari aktivitas merokok, terutama di ruang pelayanan dan area publik.
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kualitas udara dan kesehatan lingkungan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, menciptakan ruang pelayanan yang lebih nyaman, serta mendukung penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan instansi pemerintah.
Puskesmas Sambeng turut memberikan dukungan dalam upaya edukasi kesehatan kepada aparatur dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak semakin memahami bahwa asap rokok tidak hanya berdampak pada perokok aktif, tetapi juga berisiko bagi orang lain yang berada di sekitarnya, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu.
Pemerintah Kecamatan Sambeng mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk mematuhi aturan area bebas rokok di lingkungan Kantor Kecamatan Sambeng. Kepatuhan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan pelayanan publik.
Melalui sinergi antara Kecamatan Sambeng dan Puskesmas Sambeng, diharapkan penerapan area bebas rokok dapat berjalan konsisten dan menjadi budaya positif di lingkungan kerja. Kecamatan Sambeng berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya pelayanan publik yang sehat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.




