Dalam upaya menegakkan tertib administrasi perizinan serta memastikan kepatuhan regulasi usaha di wilayah lokal, tim penegak aturan melakukan kegiatan Inspeksi Perizinan di Pabrik Briket CV Bedfi yang berlokasi di Desa Pasarlegi, Kecamatan Sambeng, pada Selasa (28/7/2026).
Inspeksi lapangan ini melibatkan jajaran Satpol PP bersama jajaran terkait untuk meninjau secara langsung legalitas dokumen perizinan, kelayakan operasional, serta pemenuhan standar keselamatan dan lingkungan pada tempat usaha tersebut.
Dalam peninjauan di lokasi, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan berkas izin usaha, kondisi operasional pabrik, hingga area penyimpanan hasil produksi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas industri yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sambeng berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan inspeksi ini, Pemerintah Kecamatan Sambeng bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus membina serta memantau para pelaku usaha agar senantiasa tertib hukum, sehingga keberadaan iklim investasi dan industri dapat memberikan dampak positif yang aman, kondusif, serta berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.




