Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Agenda penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, unsur jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan, serta perwakilan dari instansi dan kecamatan se-Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menandai babak baru dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah untuk periode anggaran mendatang.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi bentuk sinergi strategis antara pihak legislatif dan eksekutif. Proses persetujuan bersama ini diposisikan sebagai tenggak penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui penandatanganan ini, seluruh program prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan diharapkan mampu diakomodasi secara optimal. Penataan anggaran yang terstruktur ini ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh pelosok Kabupaten Lamongan.




