Pemerintah Desa Gempolmanis menggelar Rapat Sosialisasi Sekaligus Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, pada Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Sambeng, Syam Teguh Wahono, S.H., M.M., bersama jajaran Pemerintah Desa Gempolmanis, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelembagaan desa. Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan proses keanggotaan BPD yang transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan mengenai tahapan, persyaratan, serta mekanisme pengisian BPD. Setelah tahap sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pembentukan panitia pengisian yang bertugas mengawal seluruh tahapan seleksi hingga penetapan anggota BPD terpilih kelak.
Melalui pembentukan panitia ini, diharapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Gempolmanis dapat berjalan dengan lancar, netral, dan akuntabel. Keberadaan anggota BPD yang kompeten diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi warga serta memajukan pembangunan desa ke depan.




