Pemerintah Kecamatan Sambeng menunjukkan komitmen aktifnya dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak melalui partisipasi pada agenda “Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Dinas DP3AKB Kabupaten Lamongan pada Selasa (28/7/2026).
Mewakili pimpinan wilayah Kecamatan Sambeng, hadir secara langsung Staf Pemerintahan, Sella Indah Paramitha Devi, S.M., bersama pengurus TP PKK Kecamatan Sambeng, Bu Humam Mawardi. Kehadiran perwakilan elemen pemerintah kecamatan dan organisasi kemasyarakatan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menekan angka kekerasan serta kejahatan perdagangan orang.
Forum sosialiasi ini menyasar para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di tingkat kewenangan kabupaten/kota. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan berbagai strategi preventif, langkah advokasi penanganan kasus, hingga penguatan jaring pengaman sosial berbasis komunitas demi melindungi kelompok rentan.
Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kecamatan Sambeng bersama TP PKK berkomitmen untuk terus mensosialisasikan hasil edukasi ke tingkat desa dan masyarakat luas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta bebas dari tindak kekerasan maupun TPPO di wilayah Kecamatan Sambeng.




