Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN SAMBENG
berita

KASI TRANTIBUM KECAMATAN SAMBENG HADIRI RAPAT PARIPURNA RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Jumat, 12 Juni 20264x dilihat
Foto: KASI TRANTIBUM KECAMATAN SAMBENG HADIRI RAPAT PARIPURNA RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Lamongan, 12 Juni 2026. Pemerintah Kecamatan Sambeng menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan, DPRD Kabupaten Lamongan, serta unsur perangkat daerah terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Sambeng diwakili oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sambeng, Herri Putra Wicaksana, S.Kom. Kehadiran perwakilan Kecamatan Sambeng menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan publik.

Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam forum tersebut juga disampaikan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Tahun Anggaran 2025. Kabupaten Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, serta memperoleh predikat A atau sangat baik dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dari Kementerian PAN-RB. Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program daerah terus diarahkan secara tertib, transparan, dan terukur.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,21 triliun atau 99,35 persen dari target Rp3,23 triliun. Pendapatan Asli Daerah tercatat sebesar Rp680,8 miliar dan mengalami peningkatan 21,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai Rp3,17 triliun, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp41 miliar dari proyeksi awal defisit sebesar Rp85 miliar.

Selain membahas realisasi pendapatan dan belanja daerah, rapat paripurna juga menyoroti peningkatan total aset Pemerintah Kabupaten Lamongan sebesar Rp225,8 miliar dibandingkan tahun 2024, pertumbuhan ekuitas daerah sebesar Rp271 miliar, serta penurunan kewajiban daerah. Kondisi tersebut menunjukkan adanya penguatan fiskal dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui kehadiran dalam rapat paripurna ini, Kecamatan Sambeng siap mendukung arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Kecamatan Sambeng juga berkomitmen menindaklanjuti semangat akuntabilitas tersebut melalui peningkatan koordinasi, ketertiban administrasi, serta pelayanan publik yang lebih responsif bagi masyarakat.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting