Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN SAMBENG
berita

SOSIALISASI BANTUAN IURAN PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK PETANI TEMBAKAU DBHCHT TAHUN 2026

Kamis, 11 Juni 20265x dilihat
Foto: SOSIALISASI BANTUAN IURAN PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK PETANI TEMBAKAU DBHCHT TAHUN 2026

Sambeng, 11 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberian Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petani Tembakau DBHCHT Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Hamukti Praja Kecamatan Sambeng dan diikuti oleh peserta dari unsur petani tembakau serta pihak terkait.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Mohammad Zamroni, S.Sos., M.Si. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau, khususnya melalui program bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT Tahun 2026.

Dari Kecamatan Sambeng, kegiatan ini diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sambeng, Saiful Bahri, S.H. Kehadiran perwakilan Kecamatan Sambeng menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama petani tembakau yang memiliki peran penting dalam sektor pertanian dan perekonomian daerah.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada petani tembakau mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh informasi mengenai pentingnya jaminan perlindungan kerja, mekanisme bantuan iuran, serta manfaat program dalam memberikan rasa aman bagi petani apabila mengalami risiko kerja.

Program bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada petani tembakau. Dengan adanya program tersebut, petani diharapkan tidak hanya mendapatkan dukungan dalam aspek produksi pertanian, tetapi juga memperoleh perlindungan sosial yang dapat membantu meringankan beban ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kondisi lain yang berkaitan dengan aktivitas kerja.

Dalam pelaksanaannya, peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan langsung terkait ketentuan, sasaran, dan manfaat program. Sosialisasi ini juga menjadi ruang komunikasi antara pemerintah, penyelenggara jaminan sosial, dan masyarakat petani tembakau agar pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran, tertib administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi penerima.

Melalui kegiatan ini, Kecamatan Sambeng mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau. Diharapkan, program bantuan iuran ini dapat memperkuat kesejahteraan petani, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial, serta mendorong terciptanya perlindungan kerja yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sambeng.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting