Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN SAMBENG
berita

MONITORING DAN EVALUASI PENERIMAAN PAJAK PBB-P2 DESA JATIPANDAK

Rabu, 10 Juni 20265x dilihat
Foto: MONITORING DAN EVALUASI PENERIMAAN PAJAK PBB-P2 DESA JATIPANDAK

Sambeng, 10 Juni 2026. Pemerintah Kecamatan Sambeng melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 di Desa Jatipandak. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Jatipandak sebagai bagian dari upaya Kecamatan Sambeng dalam mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah di wilayah kecamatan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sambeng, Herri Putra Wicaksana, S.Kom., bersama staf, Tolan. Kehadiran tim Kecamatan Sambeng menjadi bentuk pendampingan kepada pemerintah desa dalam memantau perkembangan penerimaan PBB-P2 serta memastikan proses administrasi pajak berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui capaian penerimaan PBB-P2 di Desa Jatipandak, mengidentifikasi kendala yang muncul di lapangan, serta mendorong percepatan penyelesaian pembayaran pajak oleh wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar pengelolaan data, penyampaian informasi, serta pelaksanaan penagihan PBB-P2 dapat berjalan lebih efektif.

Dalam pelaksanaannya, tim Kecamatan Sambeng melakukan pengecekan terhadap data penerimaan PBB-P2, mencermati progres pembayaran, serta berkoordinasi dengan pihak desa terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan capaian penerimaan. Melalui proses ini, pemerintah desa diharapkan dapat lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Pajak PBB-P2 memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, karena penerimaannya menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk menunjang program pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi bagian penting dari keberhasilan pembangunan di tingkat desa maupun daerah.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kecamatan Sambeng berharap penerimaan PBB-P2 di Desa Jatipandak dapat terus meningkat. Kecamatan Sambeng juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan membayar PBB-P2 secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting