Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN SAMBENG
berita

RAPAT PEMBAHASAN PERIZINAN CV BEDFI DI KECAMATAN SAMBENG

Selasa, 09 Juni 202642x dilihat
Foto: RAPAT PEMBAHASAN PERIZINAN CV BEDFI DI KECAMATAN SAMBENG

Rapat pembahasan perizinan CV Bedfi digelar di ruang rapat DPMPTSP Lamongan, menghadirkan pihak terkait untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan pihak perusahaan dalam membahas kelengkapan dokumen dan prosedur administratif.

Rapat dibuka oleh Camat Sambeng, Syam Teguh Wahono, S.H., M.M., yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi daerah. Turut mendampingi, Kasi Trantibum, Herri Putra Wicaksana, S.Kom., memberikan arahan teknis terkait prosedur penegakan ketertiban dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi.

Pihak CV Bedfi hadir melalui perwakilannya untuk memaparkan dokumen perizinan dan kendala yang dihadapi. Diskusi berlangsung interaktif, melibatkan juga Satpol PP Lamongan serta perwakilan DPMPTSP Lamongan, dengan fokus pada penyelesaian administrasi dan pemenuhan syarat perizinan secara lengkap.

Hasil rapat menetapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk klarifikasi dokumen dan koordinasi lebih lanjut antara semua pihak. Diharapkan, melalui komunikasi yang baik dan sinergi antara CV Bedfi serta aparat pemerintah, proses perizinan dapat diselesaikan tepat waktu dan perusahaan dapat beroperasi sesuai regulasi yang berlaku di Kecamatan Sambeng.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting