Pada Rabu, 4 Juni 2026, Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Sambeng, Yuni Kriswati, S.Sos., M.M., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian PEKPPP Mandiri Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gajahmada dan diikuti oleh unsur terkait dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, setiap unit penyelenggara pelayanan publik diharapkan dapat memahami mekanisme penilaian, indikator evaluasi, serta kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dan pendampingan terkait teknis pelaksanaan PEKPPP Mandiri. Materi yang disampaikan mencakup pemenuhan standar pelayanan, penguatan inovasi pelayanan, peningkatan kualitas sarana prasarana, serta pentingnya kepuasan masyarakat sebagai salah satu ukuran keberhasilan pelayanan publik.
Kehadiran Yuni Kriswati, S.Sos., M.M., selaku Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Sambeng, menunjukkan komitmen Kecamatan Sambeng dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan administrasi pelayanan publik di lingkungan kecamatan.
Melalui sosialisasi dan pendampingan ini, Kecamatan Sambeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara tertib, responsif, transparan, dan akuntabel. Hasil dari kegiatan ini menjadi acuan penting dalam memperbaiki sistem pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan mengikuti kegiatan PEKPPP Mandiri Tahun 2026, Kecamatan Sambeng berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan profesional. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.




