Pada Selasa, 2 Juni 2026, Bidang Pemerintahan dan PPM Kecamatan Sambeng melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi realisasi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Nogojatisari. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Nogojatisari sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program yang bersumber dari ADD dan DD telah berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai kesesuaian administrasi, realisasi anggaran, serta capaian kegiatan di tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Bidang Pemerintahan dan PPM melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, laporan realisasi anggaran, serta kelengkapan bukti pendukung kegiatan. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga diisi dengan koordinasi dan diskusi bersama Pemerintah Desa Nogojatisari. Melalui diskusi tersebut, tim dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Kecamatan Sambeng dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Nogojatisari diharapkan dapat terus meningkatkan ketertiban administrasi, ketepatan pelaksanaan program, dan kualitas pelaporan penggunaan anggaran.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi realisasi ADD dan DD ini, Bidang Pemerintahan dan PPM Kecamatan Sambeng berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan desa berikutnya.




