Pada Rabu, 3 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penggerak PATBM Kecamatan yang diselenggarakan oleh Dinas DP3AKB Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai kecamatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan anak di tingkat masyarakat. Dari Kecamatan Sambeng, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi PPM, Rifky Ivansyah Kristanto, S.Tr.IP.
PATBM merupakan singkatan dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. PATBM adalah gerakan atau upaya perlindungan anak yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Melalui PATBM, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang peduli, tetapi juga mampu berperan sebagai penggerak dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas para penggerak PATBM di tingkat kecamatan. Materi yang diberikan bertujuan agar peserta mampu memahami peran strategis PATBM, terutama dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, penguatan kepedulian masyarakat, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini, setiap kecamatan diharapkan memiliki penggerak yang siap menjalankan tugas perlindungan anak secara lebih optimal.
Kehadiran perwakilan Kecamatan Sambeng dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya perlindungan anak di wilayah kecamatan. Melalui peningkatan kapasitas penggerak PATBM, diharapkan program perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif, menyentuh langsung kehidupan masyarakat, serta mampu membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman, peduli, dan responsif terhadap kebutuhan anak.




