Naskah kuno merupakan jendela instan menuju peradaban masa lalu yang menyimpan kekayaan ilmu pengetahuan, sejarah, dan nilai-nilai luhur bangsa. Menyadari pentingnya menjaga aset berharga tersebut dari kepunahan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Sosialisasi Naskah Kuno pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Dinas Arsip ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pegiat literasi, serta perwakilan dari jajaran kecamatan se-Kabupaten Lamongan. Pada agenda penting ini, Pemerintah Kecamatan Sambeng hadir diwakili oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum), Herri Putra Wicaksana, S.Kom. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi, penyamaan persepsi, serta langkah taktis dalam mengidentifikasi, merawat, dan menyelamatkan naskah-naskah kuno yang saat ini masih tersebar di tangan masyarakat.
Kecamatan Sambeng, yang dikenal kaya akan potensi sejarah, situs, dan cerita rakyat di wilayah Lamongan bagian selatan, menyambut baik langkah preventif ini. Kehadiran Herri Putra Wicaksana, S.Kom. selaku perwakilan kecamatan diharapkan mampu menjadi jembatan informasi strategis bagi aparatur desa dan warga di Sambeng.
Diharapkan, jika nantinya masyarakat menemukan atau menyimpan dokumen, kitab, maupun naskah kuno peninggalan masa lalu, mereka dapat segera berkoordinasi untuk dilakukan konservasi, baik secara fisik maupun digital oleh dinas terkait.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Dinas Kearsipan, pihak kecamatan, hingga tingkat desa, seluruh rekam jejak sejarah di Kabupaten Lamongan dapat terdata dan terlindungi dengan baik demi mewujudkan Lamongan yang maju berbasis pelestarian budaya lokal.




