Upaya menciptakan sistem bantuan sosial yang tepat sasaran terus diperkuat di wilayah Kecamatan Sambeng. Pada Senin (11/5/2026), bertempat di Pendopo Hamukti Praja, jajaran Pemerintah Kecamatan bersama instansi terkait menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Sosialisasi ini difokuskan bagi para buruh tani tembakau yang menjadi garda terdepan sektor unggulan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Lamongan bersama tim dari Kejaksaan Negeri sebagai narasumber utama. Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penyaluran bantuan, mulai dari verifikasi data hingga teknis pencairan, berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Kehadiran pihak kejaksaan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pengawasan hukum agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
Dalam paparannya, tim sosialisasi menekankan bahwa prinsip penyaluran tahun ini adalah keadilan dan transparansi mutlak. Bantuan ini diharapkan mampu memberikan bantalan ekonomi bagi para buruh tani tembakau serta buruh pabrik rokok dalam menghadapi fluktuasi ekonomi. Penjelasan mendalam mengenai kriteria penerima manfaat disampaikan secara rinci agar masyarakat memahami bahwa bantuan tersebut dialokasikan secara objektif berdasarkan data yang telah divalidasi.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Sambeng ini berjalan interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara narasumber dan para peserta. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh stakeholder terkait memiliki pemahaman yang selaras dalam mengawal program DBHCHT 2026. Pemerintah berharap bantuan ini nantinya dapat diterima tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat petani di wilayah Sambeng.




