Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Semampirejo, Kecamatan Sambeng, pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Semampirejo dan dihadiri oleh pemerintah desa, pengurus BUMDes, serta unsur pendamping dari Kecamatan Sambeng.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPM) Kecamatan Sambeng, Saiful, S.E. Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui perkembangan pengelolaan BUMDes sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Pada kesempatan tersebut, tim monitoring melakukan peninjauan terhadap administrasi, pengelolaan usaha, serta perkembangan unit usaha yang dijalankan oleh BUMDes Desa Semampirejo. Selain itu, dilakukan pula diskusi bersama pemerintah desa dan pengurus BUMDes terkait berbagai kendala maupun strategi pengembangan usaha desa ke depan agar lebih optimal dan berkelanjutan.
Plt. Kasi PPM Kecamatan Sambeng, Saiful, S.E., menyampaikan bahwa keberadaan BUMDes memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan BUMDes diharapkan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan BUMDes Desa Semampirejo dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kecamatan Sambeng.




