KECAMATAN SAMBENG

CAPAI TERTIB PERIZINAN, KASI TRANTIBUM KECAMATAN SAMBENG HADIRI SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PETERNAKAN

berita
Rabu, 29 April 2026
7x dilihat
Foto: CAPAI TERTIB PERIZINAN, KASI TRANTIBUM KECAMATAN SAMBENG HADIRI SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PETERNAKAN

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Sambeng menghadiri Rapat Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Peternakan yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan pada hari Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib dan transparan di seluruh wilayah.

Sosialisasi ini difokuskan pada implementasi sistem perizinan berbasis risiko, yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur birokrasi bagi pelaku usaha tanpa mengesampingkan standar pengawasan yang ketat. Melalui pemaparan materi yang mendalam, para peserta diberikan pemahaman teknis mengenai regulasi terbaru serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemilik usaha di sektor peternakan. Hal ini sangat krusial guna menjamin legalitas usaha serta memastikan aktivitas ekonomi di bidang peternakan berjalan selaras dengan standar keamanan dan kesehatan lingkungan yang telah ditetapkan.

Kehadiran unsur pimpinan dari Kecamatan Sambeng dalam agenda ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mengawal ketertiban umum di tingkat lokal. Dengan adanya pemahaman yang seragam mengenai mekanisme perizinan, diharapkan pihak kecamatan dapat memberikan edukasi dan pendampingan yang tepat bagi para peternak di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kendala administratif di masa mendatang serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku investasi lokal di sektor peternakan.

Melalui komitmen bersama dalam mewujudkan tertib perizinan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap iklim usaha di sektor peternakan akan semakin kondusif dan berdaya saing. Penguatan kepatuhan terhadap regulasi perizinan merupakan fondasi utama dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketertiban wilayah. Diharapkan dengan selesainya sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat segera melengkapi dokumen perizinan mereka demi kelancaran operasional dan kemajuan pembangunan daerah yang lebih terstruktur.

KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sambeng No. 34, Kecamatan Sambeng, , Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62284
  • sambeng@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan