Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sambeng menghadiri Rapat Tim Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lamongan Tahun 2026. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lamongan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026. Agenda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat.
Fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah melakukan evaluasi terhadap tahapan pelaksanaan yang telah berjalan serta merumuskan langkah taktis untuk mempercepat distribusi bantuan. Program BLT DBHCHT tahun 2026 diarahkan untuk memberikan dukungan ekonomi bagi kelompok masyarakat sasaran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Evaluasi berkala dipandang perlu guna mengidentifikasi hambatan administratif di tingkat wilayah agar proses penyaluran tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, ditekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan yang melibatkan verifikasi dari tingkat kecamatan hingga desa. Perwakilan Kecamatan Sambeng berkomitmen untuk mendukung sinkronisasi data agar bantuan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan secara objektif. Profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial menjadi penekanan utama guna menjaga akuntabilitas pelaksanaan program di mata publik.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan penyaluran BLT DBHCHT di wilayah Kecamatan Sambeng dapat terlaksana secara efisien dan tepat waktu. Keberhasilan percepatan program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam penguatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lamongan. Pemerintah daerah terus mengupayakan integrasi pelayanan yang lebih baik agar setiap bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas.