Bendahara Penerimaan Pajak Kecamatan Sambeng melaksanakan agenda monitoring dan evaluasi (monev) terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Desa Wateswinangun pada hari Kamis, 16 April 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Wateswinangun ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa serta tim teknis perpajakan dari tingkat kecamatan. Pertemuan tersebut menjadi instrumen penting untuk memantau sejauh mana progres realisasi penyetoran pajak yang telah dilakukan oleh masyarakat di wilayah tersebut hingga pertengahan bulan April.
Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak guna mendukung keberlanjutan program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. PBB P2 merupakan salah satu komponen vital dalam struktur pendapatan daerah yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai fasilitas umum. Dengan melakukan evaluasi secara berkala, kendala-kendala administratif yang dihadapi petugas pemungut di tingkat desa dapat segera diidentifikasi dan dicari solusinya agar tidak menghambat arus pendapatan daerah.
Dalam koordinasi yang berlangsung di kantor desa, tim bendahara melakukan tinjauan mendalam terhadap data objek pajak dan memberikan arahan teknis terkait pengelolaan administrasi. Melalui koordinasi intensif ini, perangkat desa didorong untuk lebih aktif melakukan pendekatan kepada wajib pajak guna mempercepat pelunasan sebelum memasuki masa jatuh tempo. Proses ini juga berfungsi sebagai wadah untuk menyelaraskan data lapangan agar tercipta sinkronisasi yang lebih akurat antara pemerintah desa dan instansi di tingkat kecamatan.
Melalui kegiatan pemantauan ini, diharapkan target realisasi PBB P2 di Desa Wateswinangun dapat tercapai secara maksimal sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak menjadi faktor penentu dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah demi kemajuan Kabupaten Lamongan yang lebih merata. Pemerintah Kecamatan Sambeng berkomitmen untuk terus mendampingi setiap desa dalam mengelola pajak secara profesional guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel bagi kepentingan publik.




