Bendahara Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) melaksanakan kegiatan penagihan pajak secara langsung di wilayah Desa Ardirejo pada tanggal 16 April 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Ardirejo guna menjangkau para wajib pajak secara lebih efektif dan memberikan kemudahan akses layanan administratif. Pelaksanaan jemput bola ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mempercepat proses pemungutan pajak di tingkat desa agar lebih tepat sasaran.
Agenda ini secara khusus bertujuan untuk mengoptimalkan capaian target pendapatan daerah dari sektor PBB P2 yang akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di Kabupaten Lamongan. Dengan dilakukannya penagihan langsung di lapangan, kendala akses yang sering dihadapi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya dapat segera teratasi. Selain itu, langkah intensifikasi ini juga berfungsi sebagai sarana validasi data objek pajak guna memastikan akurasi nilai ketetapan pajak di setiap wilayah.
Dalam proses pelaksanaannya, petugas bendahara menggunakan perangkat teknologi informasi berupa laptop untuk melakukan verifikasi data dan penginputan transaksi secara daring demi menjamin transparansi serta keamanan dana. Sebagaimana terekam dalam dokumentasi pada 16 april 2026.jpg, sinergi antara petugas pemungut dan perangkat desa setempat menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung. Aspek akuntabilitas dikedepankan dalam setiap tahapan penagihan untuk memastikan seluruh setoran pajak tercatat dengan benar dalam sistem administrasi keuangan daerah.
Sebagai hasil akhir, kegiatan di Desa Ardirejo ini diharapkan dapat memicu peningkatan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam membayar pajak sebelum memasuki masa jatuh tempo. Keberhasilan penagihan langsung di lapangan menjadi indikator penting dalam penguatan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjalankan program serupa secara berkala di berbagai desa lainnya demi mewujudkan tata kelola perpajakan yang lebih profesional dan melayani.




