Pemerintah Kecamatan Sambeng melaksanakan koordinasi kedua dalam rangka penutupan pabrik arang yang berada di wilayah Kecamatan Sambeng pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Ardirejo sebagai tindak lanjut dari upaya penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas pabrik arang di wilayah setempat.
Koordinasi ini melibatkan unsur terkait guna membahas langkah-langkah lanjutan dalam proses penutupan pabrik arang, sekaligus memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Melalui koordinasi kedua ini, diharapkan proses penutupan pabrik arang di wilayah Kecamatan Sambeng dapat berjalan dengan lancar serta memperoleh dukungan dari seluruh pihak terkait. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Kecamatan Sambeng akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan bersama pihak-pihak terkait guna memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai hasil kesepakatan bersama.