KECAMATAN SAMBENG

BATAS DESA WONOREJO DIBAHAS DALAM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SE-KABUPATEN LAMONGAN

berita
Selasa, 14 April 2026
9x dilihat
Foto: BATAS DESA WONOREJO DIBAHAS DALAM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SE-KABUPATEN LAMONGAN

Kegiatan penetapan dan penegasan batas desa di wilayah Kabupaten Lamongan dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa serta memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa.

Pembahasan dalam kegiatan tersebut mencakup seluruh desa di wilayah Kabupaten Lamongan. Khusus untuk wilayah Kecamatan Sambeng, desa yang menjadi pembahasan adalah Desa Wonorejo. Penegasan batas desa ini memiliki arti penting sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kejelasan batas wilayah Desa Wonorejo dapat semakin memperkuat tertib administrasi dan meminimalkan potensi persoalan batas antarwilayah. Selain itu, penetapan dan penegasan batas desa juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, tertib, dan akuntabel.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kejelasan batas wilayah yang sah dan dapat dijadikan acuan bersama, baik bagi pemerintah desa maupun pihak-pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Wonorejo dapat berjalan dengan lebih optimal.

KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sambeng No. 34, Kecamatan Sambeng, , Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62284
  • sambeng@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan