Pemerintah Kecamatan Sambeng menggelar Rapat Koordinasi Kepala Desa bersama Camat Sambeng terkait pencairan Dana Desa pada Jumat, 10 April 2026 bertempat di Pendopo Hamukti Praja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan percepatan proses administrasi pencairan Dana Desa agar pelaksanaannya berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para kepala desa se-Kecamatan Sambeng beserta pihak terkait. Dalam forum ini, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan kesiapan desa dalam memenuhi persyaratan pencairan, kelengkapan administrasi, serta langkah-langkah percepatan agar penyaluran Dana Desa dapat segera direalisasikan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Selain membahas pencairan Dana Desa, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dari Dinas Pekerjaan Umum terkait bantuan aspal. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai mekanisme, ketentuan, serta tahapan pelaksanaan bantuan aspal guna mendukung peningkatan infrastruktur jalan di wilayah desa. Dengan adanya penjelasan tersebut, diharapkan pemerintah desa dapat mempersiapkan kebutuhan teknis maupun administrasi secara lebih baik.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Sambeng berharap seluruh desa dapat semakin siap dalam melaksanakan pengelolaan Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Di sisi lain, informasi terkait bantuan aspal dari Dinas PU diharapkan dapat menjadi dukungan tambahan bagi desa dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, khususnya infrastruktur jalan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan perangkat daerah terkait dalam mendukung percepatan pembangunan desa di Kecamatan Sambeng. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.