Pemerintah Desa Sidokumpul melaksanakan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada Kamis, 26 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Sidokumpul. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Pelayanan pembayaran PBB P2 berlangsung dengan tertib dan lancar. Warga yang hadir mendapatkan pelayanan secara langsung dari petugas, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan teratur. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Melalui pembayaran PBB P2, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting untuk menunjang pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pelayanan pembayaran PBB P2 di Balai Desa Sidokumpul ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Pemerintah desa juga terus mengimbau warga agar membayar PBB P2 tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan desa dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.