Pemerintah Kecamatan Sambeng menggelar rapat internal staf pada Selasa, 17 Maret 2026, bertempat di Ruang Camat Sambeng. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran staf Kecamatan Sambeng sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi internal menjelang libur Hari Raya Idul Fitri.
Rapat internal kali ini difokuskan pada dua hal utama, yakni pembahasan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta kesiapan keamanan kantor selama masa libur lebaran. Pembahasan SKP dilakukan untuk memastikan setiap pegawai memahami target kinerja, tanggung jawab, serta capaian pekerjaan yang harus diselesaikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Melalui evaluasi dan penegasan tersebut, diharapkan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan akuntabel.
Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah pengamanan kantor menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, baik terkait keamanan lingkungan kantor, penataan dokumen penting, pengamanan aset, maupun kesiapan sarana dan prasarana pendukung sebelum kantor ditinggalkan dalam masa cuti bersama. Seluruh staf diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi kantor tetap aman, tertib, dan terkendali.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran Kecamatan Sambeng semakin solid dalam menjalankan tugas, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tanggung jawab bersama terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan kerja. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan optimal sebelum maupun sesudah libur Hari Raya Idul Fitri.