Pemerintah Desa Kedungbanjar melaksanakan kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada Senin, 9 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Kedungbanjar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Pelaksanaan pembayaran PBB P2 berlangsung dengan tertib dan lancar, didukung oleh perangkat desa yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Warga yang hadir dilayani dengan baik agar proses pembayaran dapat berjalan efektif, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Kedungbanjar dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak. Dengan tertibnya pembayaran PBB P2, diharapkan dapat menunjang pelaksanaan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui pelayanan pembayaran PBB P2 ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Pemerintah desa pun mengimbau warga agar senantiasa membayar pajak tepat waktu demi mendukung kemajuan Desa Kedungbanjar dan pembangunan daerah secara umum.