Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Sambeng, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan berbagai perguruan pencak silat pada Selasa, 25 Februari 2026, bertempat di Pendopo Hamukti Praja Kecamatan Sambeng.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, perwakilan IPSI, serta berbagai perguruan pencak silat yang ada di wilayah Kecamatan Sambeng. Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
Dalam kesepakatan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menjunjung tinggi nilai persaudaraan, menjaga kerukunan antar perguruan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, juga ditekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen dalam menciptakan suasana yang aman dan damai di lingkungan masing-masing.
Perwakilan Forkopimcam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen yang telah dibangun bersama ini. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, potensi konflik dapat diminimalisir serta tercipta situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Sambeng.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh perwakilan masing-masing pihak sebagai simbol komitmen bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara IPSI, perguruan pencak silat, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus terjaga demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kecamatan Sambeng.