Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Pemerintah Kecamatan Sambeng bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan pemberian himbauan kepada pemilik warung di wilayah Kecamatan Sambeng pada Selasa, 18 Februari 2026.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, serta aparat kecamatan sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan. Penertiban dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung yang beroperasi di wilayah kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pemilik warung agar dapat menyesuaikan jam operasional selama bulan Ramadan serta menjaga ketertiban dan norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu, juga disampaikan pentingnya menjaga suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis, dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat. Hal ini bertujuan agar himbauan yang disampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sambeng selama bulan Ramadan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.