KECAMATAN SAMBENG

PENAGIHAN PAJAK PBB P2 DESA TENGGIRING

berita
Kamis, 12 Pebruari 2026
8x dilihat
Foto: PENAGIHAN PAJAK PBB P2 DESA TENGGIRING

Pemerintah Kecamatan Sambeng melaksanakan kegiatan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Desa Tenggiring pada Rabu, 12 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Tenggiring.

Kegiatan ini dilakukan oleh petugas kecamatan bersama perangkat desa serta unsur terkait sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sekaligus berinteraksi langsung dengan wajib pajak guna memastikan data objek pajak sesuai serta mendorong percepatan pembayaran.

Selain melakukan penagihan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Pendekatan persuasif dilakukan agar masyarakat lebih memahami kewajiban perpajakan serta manfaatnya bagi kepentingan bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 dapat meningkat, sehingga mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kelancaran pembangunan di wilayah Kecamatan Sambeng.

KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sambeng No. 34, Kecamatan Sambeng, , Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62284
  • kec.sambeng@gmail.com
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan