Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat Kepala Seksi Pemerintahan se-Kabupaten Lamongan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat PMD Lamongan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Pemerintahan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lamongan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Sambeng diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Bapak Ediwan, S.E. Kehadiran beliau merupakan bentuk partisipasi aktif Kecamatan Sambeng dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintahan desa serta pelaksanaan kebijakan yang terarah dan sesuai dengan regulasi.
Rapat ini membahas berbagai hal strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari administrasi pemerintahan, pembinaan desa, hingga evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan. Selain itu, juga disampaikan arahan dan kebijakan terbaru yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing kecamatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antar kecamatan serta meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Lamongan, khususnya di wilayah Kecamatan Sambeng.