KECAMATAN SAMBENG

MUSYAWARAH DESA WATESWINANGUN ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DESA 2025

berita
Kamis, 05 Pebruari 2026
6x dilihat
Foto: MUSYAWARAH DESA WATESWINANGUN ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DESA 2025

Pemerintah Desa Wateswinangun, Kecamatan Sambeng, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 5 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Wateswinangun.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sambeng, Bapak Syam Teguh Wahono, S.H., M.M., Kepala Desa Wateswinangun Bapak Masirin, serta unsur Muspika Kecamatan Sambeng. Turut hadir pula perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.

Musyawarah desa ini bertujuan untuk menyampaikan laporan realisasi APBDes Tahun 2025 sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Dalam forum tersebut, dipaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan beserta penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan.

Dalam sambutannya, Camat Sambeng menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, beliau juga mengapresiasi upaya Pemerintah Desa Wateswinangun dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Wateswinangun menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara rinci serta membuka ruang diskusi bagi peserta musyawarah untuk memberikan masukan dan saran demi perbaikan ke depan.

Kegiatan Musdes berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh partisipasi dari peserta, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Sambeng.

KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sambeng No. 34, Kecamatan Sambeng, , Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62284
  • kec.sambeng@gmail.com
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan