emerintah Kecamatan Sambeng menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Desa dan Kepala Urusan se-Kecamatan Sambeng pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Pendopo Hamukti Praja.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, serta UPTD Bappenda yang diwakili oleh Bendahara Penerimaan PBB. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait pelayanan administrasi, tata kelola pemerintahan, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam pemaparannya, Kasi Pelayanan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Kasi Pemerintahan menyampaikan materi terkait tertib administrasi pemerintahan desa serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dari sisi pengelolaan pajak daerah, UPTD Bappenda melalui Bendahara Penerimaan PBB memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan dan pelaporan PBB, serta mendorong peran aktif pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Sekretaris Desa dan Kepala Urusan dapat meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, serta mampu mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di wilayah Kecamatan Sambeng.