(27/11) Perwakilan Kecamatan Sambeng, Bapak Ngatipan, S.H. menghadiri acara Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan peraturan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, rencana pembangunan daerah, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.