(20/08) Camat Sambeng, Bapak Sukur, S.Pds.,M.Pd. dan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan mengadakan pencairan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahap I pada tahun 2025 yang dilaksananakan di Balai Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang terdampak kebijakan cukai hasil tembakau. Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial dari pemerintah guna meringankan beban hidup masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di daerah penghasil tembakau. Sasaran utama dari BLT DBHCHT adalah para buruh pabrik rokok, petani tembakau, serta masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi serta roda perekonomian lokal tetap berjalan dengan baik.