KECAMATAN SAMBENG

TINDAKAN PREVENTIF SAMPAH OLEH SATPOL PP KECAMATAN SAMBENG

berita
08 Agustus 2025
3x dilihat
Foto: TINDAKAN PREVENTIF SAMPAH OLEH SATPOL PP KECAMATAN SAMBENG

(08/08) Satpol PP Kecamatan Sambeng melaksanakan upaya preventif dengan memasang banner larangan membuang sampah sembarangan pada 8 Agustus 2025.


Langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menekan potensi pencemaran yang dapat merugikan masyarakat. 🌳♻️

Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman. Karena kebersihan adalah tanggung jawab kita semua

KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sambeng No. 34, Kecamatan Sambeng, , Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62284
  • kec.sambeng@gmail.com
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan