(08/08) Satpol PP Kecamatan Sambeng melaksanakan upaya preventif dengan memasang banner larangan membuang sampah sembarangan pada 8 Agustus 2025.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menekan potensi pencemaran yang dapat merugikan masyarakat. 🌳♻️
Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman. Karena kebersihan adalah tanggung jawab kita semua