Pemohon datang ke kantor desa atau kecamatan dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
Petugas menerima dan mencatat permohonan.
Dilakukan pengecekan dokumen administrasi.
- Tidak → Dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
- Ya → Dilanjutkan ke tahap verifikasi
- Pemeriksaan kondisi ekonomi pemohon
- Klarifikasi ke perangkat desa/RT/RW (jika diperlukan)
Petugas menyusun draft Surat Keterangan Tidak Mampu
Surat ditandatangani oleh Kepala Desa atau Camat sesuai kewenangan
Dicatat dalam buku register atau sistem administrasi
SKTM diserahkan kepada pemohon




