Dalam upaya merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan desa yang matang, Pemerintah Desa Nogojatisari menggelar agenda strategis berupa Musyawarah Desa (Musdes). Kegiatan yang berfokus pada Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DURKP) Tahun 2028 ini dilangsungkan di Balai Desa Nogojatisari pada Senin (28/9/2026).
Pelaksanaan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa ini mendapat pendampingan langsung dari jajaran Pemerintah Kecamatan Sambeng. Terlihat hadir di tengah-tengah peserta musyawarah, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Sambeng, Ediwan, S.E., beserta Staf Seksi Pemerintahan, Sella Indah Paramitha Devi, S.M.
Kehadiran perwakilan dari Kantor Kecamatan Sambeng ini bertujuan untuk memfasilitasi, mengawal, serta memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan di Desa Nogojatisari berjalan lancar, partisipatif, dan selaras dengan regulasi maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut, elemen pemerintahan desa bersama tokoh masyarakat saling berdiskusi untuk menjaring aspirasi dan menetapkan prioritas program kerja desa untuk tahun 2027, sekaligus menyiapkan usulan program jangka menengah untuk tahun 2028.
Melalui pendampingan dan sinergi yang baik antara pihak kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan RKPDes dan DURKP yang tersusun nantinya dapat benar-benar mengakomodasi kebutuhan warga, tepat sasaran, serta membawa kemajuan yang signifikan bagi Desa Nogojatisari
Pelaksanaan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa ini mendapat pendampingan langsung dari jajaran Pemerintah Kecamatan Sambeng. Terlihat hadir di tengah-tengah peserta musyawarah, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Sambeng, Ediwan, S.E., beserta Staf Seksi Pemerintahan, Sella Indah Paramitha Devi, S.M.
Kehadiran perwakilan dari Kantor Kecamatan Sambeng ini bertujuan untuk memfasilitasi, mengawal, serta memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan di Desa Nogojatisari berjalan lancar, partisipatif, dan selaras dengan regulasi maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut, elemen pemerintahan desa bersama tokoh masyarakat saling berdiskusi untuk menjaring aspirasi dan menetapkan prioritas program kerja desa untuk tahun 2027, sekaligus menyiapkan usulan program jangka menengah untuk tahun 2028.
Melalui pendampingan dan sinergi yang baik antara pihak kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan RKPDes dan DURKP yang tersusun nantinya dapat benar-benar mengakomodasi kebutuhan warga, tepat sasaran, serta membawa kemajuan yang signifikan bagi Desa Nogojatisari



