Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemerintah Kecamatan Sambeng secara berkesinambungan terus melakukan langkah proaktif. Pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Desa Candisari
Langkah strategis ini dilakukan untuk memantau sejauh mana progres penagihan dan pembayaran pajak oleh warga melalui aparatur desa setempat, sekaligus mengidentifikasi kendala teknis yang mungkin dihadapi di lapangan. Pajak daerah, khususnya PBB-P2, merupakan komponen esensial yang berkontribusi langsung pada kelancaran program pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Oleh karena itu, percepatan pencapaian target penerimaan sebelum batas waktu jatuh tempo menjadi prioritas utama.
Berdasarkan pelaksanaan di lapangan, proses koordinasi terpantau berjalan dengan lancar dan komunikatif. Tampak petugas Bendahara Penerimaan Pembantu dari kecamatan tengah duduk berdiskusi bersama perangkat desa di dalam ruangan Balai Desa Candisari untuk menyusun strategi penagihan yang lebih efektif kepada para wajib pajak



