Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemerintah Kecamatan Sambeng terus melakukan langkah proaktif. Pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Desa Pasarlegi
Langkah strategis ini dilakukan untuk memantau sejauh mana progres penagihan dan pembayaran pajak oleh warga melalui aparatur desa, sekaligus mengidentifikasi serta mencari solusi atas kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. Pajak daerah, khususnya PBB-P2, merupakan komponen vital yang berkontribusi langsung pada kelancaran program pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Oleh karena itu, percepatan realisasi pencapaian target penerimaan sebelum batas waktu jatuh tempo menjadi prioritas utama.
Berdasarkan pelaksanaan di lapangan, proses koordinasi berjalan dengan lancar dan komunikatif. Tampak Moh Humam Mawardi duduk bersama jajaran perangkat desa serta aparat kewilayahan setempat di area Balai Desa Pasarlegi, berdiskusi untuk menyusun strategi penagihan yang lebih efektif kepada wajib pajak



