Dalam rangka mematangkan rencana pembangunan dan program kerja ke depan, Pemerintah Desa Kedungwangi menggelar agenda Musyawarah Desa (Musdes). Kegiatan yang berfokus pada Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun Anggaran 2028 ini dilaksanakan di Balai Desa Kedungwangi pada Senin (28/9/2026).
Agenda strategis desa ini mendapat pendampingan dan perhatian khusus dari Pemerintah Kecamatan Sambeng. Terpantau hadir mewakili Camat Sambeng dalam forum tersebut, yakni Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sambeng, Muhammad Nur Khairil Huda, S.E.
Selain Sekcam, turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PPM), Rifky Ivansyah Kristanto, S.Tr.IP., serta Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Sambeng, Wiyono, S.E.
Kehadiran jajaran pejabat dari Kantor Kecamatan Sambeng ini bertujuan untuk mengawal langsung proses perencanaan pembangunan di Desa Kedungwangi. Dalam forum Musdes tersebut, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan berbagai elemen warga berdiskusi merumuskan program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 serta usulan program untuk tahun 2028.
Sinergi antara pemerintah desa, warga, dan pendampingan dari pihak kecamatan diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan (RKPDes dan DURKP) yang tepat sasaran, transparan, dan mampu membawa kemajuan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kedungwangi
Agenda strategis desa ini mendapat pendampingan dan perhatian khusus dari Pemerintah Kecamatan Sambeng. Terpantau hadir mewakili Camat Sambeng dalam forum tersebut, yakni Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sambeng, Muhammad Nur Khairil Huda, S.E.
Selain Sekcam, turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PPM), Rifky Ivansyah Kristanto, S.Tr.IP., serta Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Sambeng, Wiyono, S.E.
Kehadiran jajaran pejabat dari Kantor Kecamatan Sambeng ini bertujuan untuk mengawal langsung proses perencanaan pembangunan di Desa Kedungwangi. Dalam forum Musdes tersebut, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan berbagai elemen warga berdiskusi merumuskan program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 serta usulan program untuk tahun 2028.
Sinergi antara pemerintah desa, warga, dan pendampingan dari pihak kecamatan diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan (RKPDes dan DURKP) yang tepat sasaran, transparan, dan mampu membawa kemajuan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kedungwangi



