Pemerintah Kecamatan Sambeng melaksanakan kegiatan peninjauan pasca penutupan pabrik arang CV BEDFI yang berada di Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, pada Kamis, 25 Juni 2026. Peninjauan dilakukan bersama unsur terkait sebagai tindak lanjut setelah dilaksanakannya penutupan dan penyegelan tempat kegiatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan kondisi lokasi setelah dilakukan penutupan serta memantau kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Petugas melakukan pengecekan secara langsung terhadap area pabrik, termasuk kondisi akses masuk serta tanda atau papan pemberitahuan yang telah dipasang sebagai bagian dari proses penertiban.
Peninjauan ini menjadi salah satu bentuk koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Sambeng dengan unsur penegak peraturan daerah dalam menjaga ketertiban dan memastikan pelaksanaan kebijakan di lapangan berjalan sebagaimana mestinya. Langkah tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah tindakan penutupan dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi lokasi pabrik arang CV BEDFI di Desa Ardirejo dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi di sekitar tempat kegiatan. Pemantauan secara langsung diperlukan agar pemerintah dapat memperoleh informasi faktual mengenai situasi terkini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah tindak lanjut apabila masih ditemukan hal-hal yang memerlukan penanganan.
Pemerintah Kecamatan Sambeng berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan peraturan serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Sambeng. Setiap kegiatan usaha diharapkan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan perizinan, aturan yang berlaku, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan peninjauan tersebut, diharapkan proses penertiban dapat berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai prosedur. Pemerintah Kecamatan Sambeng juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menaati ketentuan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, nyaman, serta mendukung penyelenggaraan kegiatan usaha yang bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Sambeng.




