Pemerintah Kecamatan Sambeng bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan imbauan penutupan sementara warung menjelang pelaksanaan pengesahan perguruan di Kabupaten Lamongan, pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah warung yang berada di wilayah Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, sebagai langkah antisipatif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh petugas dengan mendatangi secara langsung sejumlah pemilik maupun pengelola warung. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara persuasif serta memberikan pemberitahuan kepada pelaku usaha agar dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan selama berlangsungnya rangkaian kegiatan pengesahan perguruan di Kabupaten Lamongan.
Imbauan penutupan warung ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah Kecamatan Sambeng berharap langkah tersebut dapat mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif, khususnya selama pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan peningkatan mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada pemilik warung mengenai maksud dan tujuan pemberlakuan penutupan sementara. Selain penyampaian secara lisan, petugas juga melakukan pemasangan surat pemberitahuan atau imbauan pada lokasi usaha sebagai bentuk sosialisasi sekaligus memastikan informasi dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh masyarakat maupun para pelaku usaha.
Pemerintah Kecamatan Sambeng mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemilik dan pengelola warung, untuk turut mendukung serta mematuhi imbauan yang telah disampaikan. Sinergi antara pemerintah, aparat terkait, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan agar seluruh rangkaian kegiatan pengesahan perguruan dapat berjalan dengan lancar serta keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sambeng tetap terjaga.




