Pemerintah Kecamatan Sambeng terus mengawal proses perencanaan pembangunan di tingkat desa agar berjalan partisipatif dan selaras dengan program prioritas kabupaten. Pada tanggal 30 September 2026, telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes 2028 di Desa Kreteranggon
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan pada forum strategis ini diwakili langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sambeng bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PPM). Keterlibatan pejabat kecamatan dalam musyawarah ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, arahan teknis, serta memastikan usulan program kerja desa benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Forum ini menjadi ruang demokratis bagi warga dan unsur kelembagaan desa untuk bersama-sama menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desanya.
Suasana dialog yang konstruktif dan penuh kekeluargaan sangat mewarnai jalannya pertemuan tingkat desa ini
Melalui pelaksanaan Musdes ini, Pemerintah Kecamatan Sambeng menaruh harapan besar agar Desa Kreteranggon dapat merumuskan perencanaan pembangunan yang matang, transparan, dan berdaya guna. Sinergi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan bermuara pada program-program inovatif yang mampu mendongkrak kesejahteraan warga serta memajukan kemandirian desa secara berkelanjutan.



