Dalam upaya mengoptimalkan pencapaian target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kecamatan Sambeng terus mengintensifkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara langsung ke tingkat desa
Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk meninjau secara riil progres penagihan pajak dari masyarakat, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala administratif maupun teknis yang mungkin dihadapi oleh perangkat desa di lapangan. Mengingat PBB-P2 merupakan salah satu sumber vital Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang pembangunan, langkah proaktif ini terus didorong. Pendekatan turun langsung ke desa ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi semangat ORA SEPO (Orientasi pada Pelayanan, Semangat dan Professional) dalam mengawal kepatuhan pajak warga.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan ini, Pemerintah Kecamatan Sambeng berharap target realisasi penerimaan PBB-P2 di Desa Kreteranggon dapat segera terpenuhi secara maksimal. Pencapaian target tersebut tentunya membutuhkan sinergi yang solid antara jajaran aparatur kecamatan, perangkat desa, serta tingginya tingkat kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat selaku wajib pajak demi kemajuan pembangunan wilayah.



