Dalam rangka merawat ingatan kolektif bangsa dan memperkokoh nilai-nilai patriotisme, Pemerintah Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Seruan ini disampaikan guna menyongsong dua peringatan hari bersejarah nasional yang jatuh pada akhir September dan awal Oktober 2026.
30 September 2026: Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara setengah tiang untuk mengenang tragedi kelam G30S/PKI.
1 Oktober 2026: Bendera dikibarkan satu tiang penuh sebagai wujud peringatan Hari Kesaktian Pancasila, menandai kemenangan dan ketangguhan ideologi negara.
Langkah serentak ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi rutinitas seremonial tahunan, melainkan wujud nyata rasa cinta tanah air serta bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang telah gugur. Pemerintah setempat berharap partisipasi aktif warga dalam mengibarkan bendera di halaman rumah maupun instansi masing-masing.
30 September 2026: Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara setengah tiang untuk mengenang tragedi kelam G30S/PKI.
1 Oktober 2026: Bendera dikibarkan satu tiang penuh sebagai wujud peringatan Hari Kesaktian Pancasila, menandai kemenangan dan ketangguhan ideologi negara.
Langkah serentak ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi rutinitas seremonial tahunan, melainkan wujud nyata rasa cinta tanah air serta bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang telah gugur. Pemerintah setempat berharap partisipasi aktif warga dalam mengibarkan bendera di halaman rumah maupun instansi masing-masing.



