Dalam rangka memastikan tertib administrasi kewilayahan dan penegasan batas daerah yang akurat, Pemerintah Kecamatan Sambeng turut berpartisipasi aktif dalam agenda Rapat Sosialisasi Identifikasi, Perekaman Pilar Batas Daerah Kabupaten Lamongan
Rapat koordinasi dan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif dari pemerintah daerah untuk memperjelas, memverifikasi, serta mendokumentasikan tata letak pilar batas wilayah administratif secara presisi. Keterlibatan Kasi Pemerintahan dalam forum ini sangat krusial guna menyamakan persepsi, memahami teknis perekaman data batas antarwilayah, serta mengantisipasi maupun mencegah terjadinya potensi sengketa tata batas antardesa maupun antarkecamatan di kemudian hari.
Melalui pelaksanaan sosialisasi dan perekaman pilar batas ini, diharapkan seluruh pemetaan garis batas administratif di wilayah Kabupaten Lamongan, khususnya yang bersinggungan langsung dengan teritorial Kecamatan Sambeng, dapat terdata secara valid dan berkepastian hukum. Penataan batas wilayah yang rapi dan akurat ini menjadi fondasi penting dalam mengoptimalkan pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.



