(26/06) Dilaksanakan kegiatan pengukuhan dan pelantikan ketua tim pembina posyandu kecamatan, pengurus TP posyandu Kecamatan Sambeng dan ketua tim pembina posyandu desa se-Kecamatan Sambeng yang dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Juni 2025 di Pendopo Hamukti Praja, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan
Dalam acara ini dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Sambeng, perwakilan UPT/Korwil, Kepala Desa dan Ibu Se-Kecamatan Sambeng, Kepala Seksi dan Kasubag Kantor Kecamatan Sambeng. Camat Sambeng, Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd. mengukuhkan dan melantik Ibu Puji Suprihatin Sukur selaku Ketua tim pembina posyandu Kecamatan Sambeng dan pengurus TP Posyandu Kecamatan Sambeng yang diisi oleh perwakilan UPT/Korwil dan Kasi Kasubag di Kantor Kecamatan Sambeng
Selanjutnya, Ketua tim pembina posyandu Kecamatan Sambeng mengukuhkan dan melantik ketua tim pembina posyandu desa yang dalam hal ini adalah para ibu-ibu kepala desa se-Kecamatan Sambeng
Baik Camat Sambeng dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Sambeng menyampaikan dalam sambutannya, posyandu yang sekarang memiliki fungsi lebih daripada posyandu yang kita kenal selama ini. Posyandu memiliki 6 Standar Pelayanan Minimal, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Sosial. Dengan menerapkan 6 SPM ini, Posyandu diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat