Dalam rangka mengoptimalkan pencapaian target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kecamatan Sambeng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara langsung ke tingkat desa
Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti progres kelancaran penagihan dan penerimaan pajak dari masyarakat di wilayah tersebut. PBB-P2 merupakan salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang krusial guna menopang keberlanjutan program pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas pelayanan publik. Melalui evaluasi ini, tim monitoring dapat mengidentifikasi berbagai kendala administrasi maupun teknis di lapangan, untuk kemudian dicarikan solusi yang tepat bersama jajaran aparatur pemerintah desa setempat.
Berdasarkan dokumentasi pelaksanaan kegiatan, agenda monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan dengan turun langsung meninjau kondisi di lapangan
Melalui langkah proaktif pengawasan ini, Pemerintah Kecamatan Sambeng berharap target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026, khususnya di Desa Pataan, dapat terealisasi secara maksimal dan tepat waktu. Tercapainya target pajak daerah ini tentunya tidak lepas dari sinergi aparatur serta tingkat kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga selaku wajib pajak demi kemajuan pembangunan wilayah.



