Pemerintah Desa Nogojatisari bersama unsur terkait di wilayah Kecamatan Sambeng mulai bersiap menyongsong masa transisi kepengurusan lembaga perwakilan tingkat desa. Sebagai langkah awal yang krusial, telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027-2035. Agenda penting ini diselenggarakan pada hari Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Nogojatisari dengan dihadiri oleh aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi, tahapan, serta mekanisme penjaringan dan pembentukan panitia pemilihan anggota BPD yang baru. Mengingat masa bakti keanggotaan BPD periode sebelumnya akan segera berakhir, pembentukan panitia ini menjadi fondasi awal agar proses pemilihan dapat berjalan secara transparan, demokratis, dan akuntabel. Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, di mana jajaran perangkat desa memimpin jalannya musyawarah serta penyusunan struktur kepanitiaan bersama para peserta rapat.
Melalui pembentukan panitia pengisian BPD Periode 2027-2035 ini, diharapkan seluruh rangkaian proses seleksi di Desa Nogojatisari dapat berjalan sukses tanpa kendala berarti. Kehadiran panitia yang definitif nantinya diharapkan mampu menjaring figur-figur wakil rakyat desa yang berintegritas tinggi dalam mengawal aspirasi masyarakat dan bersinergi membangun desa.




