Dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemerintah Kecamatan Sambeng terus melakukan upaya percepatan penagihan secara intensif. Pada hari Kamis, 16 Juli 2026, Camat Sambeng, Bapak Syam Teguh Wahono, S.H., M.M., turun langsung ke lapangan untuk memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait progres pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan tinjauan lapangan ini dilaksanakan dengan mengambil tempat di Balai Desa Sumbersari.
Langkah jemput bola yang dipimpin langsung oleh Bapak Camat ini bertujuan untuk memastikan realisasi target penerimaan PBB-P2 di Desa Sumbersari dapat tercapai dengan maksimal dan tepat waktu. Melalui kegiatan monev ini, pihak kecamatan melakukan dialog dan koordinasi tatap muka dengan perangkat desa setempat. Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah untuk memantau sejauh mana progres penagihan yang telah berjalan, serta mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi oleh petugas pemungut pajak di lapangan.
Dengan adanya evaluasi dan arahan langsung dari Camat Sambeng, diharapkan kinerja perangkat desa dalam mensosialisasikan pentingnya kepatuhan membayar pajak kepada warga dapat semakin ditingkatkan. Sinergi yang solid antara pihak kecamatan, pemerintah desa, dan tingkat kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar target pelunasan PBB-P2 di Desa Sumbersari segera terpenuhi, yang pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam wujud program pembangunan daerah.




