Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN SAMBENG
berita

TEGAKKAN INTEGRITAS KECAMATAN SAMBENG IKUTI SOSIALISASI PELAPORAN BUDAYA ANTIKORUPSI VIA WBS

Kamis, 09 Juli 202618x dilihat
Foto: TEGAKKAN INTEGRITAS KECAMATAN SAMBENG IKUTI SOSIALISASI PELAPORAN BUDAYA ANTIKORUPSI VIA WBS

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Inspektorat terus berupaya memperkuat integritas dan transparansi di seluruh lini pemerintahan. Sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktif, perwakilan dari Kecamatan Sambeng menghadiri Rapat Sosialisasi Pelaporan Kegiatan Budaya Antikorupsi melalui sistem Lapor WBS (Whistleblowing System). Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Lamongan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Lamongan.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pentingnya penanaman budaya antikorupsi di lingkungan kerja pemerintahan. Selain itu, kegiatan ini juga membedah tata cara pelaporan dugaan pelanggaran melalui Lapor WBS. Pelaksanaannya berjalan dengan lancar, di mana para peserta menyimak panduan teknis dari layar presentasi terkait penggunaan portal pelaporan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor tersebut.

Dengan terselenggaranya pembekalan ini, diharapkan seluruh aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Kecamatan Sambeng, dapat semakin memperkokoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sistem WBS ini diharapkan menjadi instrumen yang efektif untuk mencegah dan menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting